get app
inews
Aa Text
Read Next : Hamil Anak Kedua, Lesti Kejora Sebut Hadiah Terindah Ulang Tahun Rizky Billar

Kemendikbud Tak Akui Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad, Ini Alasannya

Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:32 WIB
header img
Raffi Ahmad saat menerim gelar kehormatan Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand atas kontribusinya di dunia hiburan. (Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Artis Raffi Ahmad baru-baru ini kembali bikin heboh netizen dan jadi perbincangan di media sosial. Itu setelah Raffi Ahmad mendapat gelar kehormatan Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand atas kontribusinya di dunia hiburan. 

Kehebohan terjadi setelah ada salah satu warganet yang penasaran dan kemudian mencoba mencari tahu lokasi perguruan tinggi yang memberikan gelar pada Raffi Ahmad. Setelah ditelusuri, ternyata warganet itu justru melihat alamat UIPM bukan gedung kampus, melainkan hotel.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV melakukan investigasi terhadap keberadaan kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Plaza Summarecon Bekasi pada Minggu (29/9/2024) dan Senin (30/9/2024).

Hasilnya, tim tidak menemukan aktivitas operasional dari perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM. Dirjen Diktiristek, Abdul Haris mengungkapkan hasil investigasi menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di Indonesia. 

Sebagai tindak lanjut, Ditjen Diktiristek telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek untuk menindaklanjuti temuan tersebut terkait keberadaan dan perizinan UIPM. "Saat ini, tim Kementerian sedang menindaklanjuti temuan ini dan akan mengambil tindakan tegas jika terdapat pelanggaran," tegasnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta dan lembaga negara lainnya wajib mendapatkan izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut