Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Platform Kripto Tak Hanya Cukup Transaksi Aman, Perlu Loyalitas kepada Member
Advertisement . Scroll to see content

Bappebti Perpanjang Pendaftaran PFAK untuk Exchange Kripto hingga Pekan Terakhir November

Minggu, 20 Oktober 2024 | 13:45 WIB
  • author Ahmad Antoni
Bappebti Perpanjang Pendaftaran PFAK untuk Exchange Kripto hingga Pekan Terakhir November
CEO INDODAX, Oscar Darmawan, menyampaikan apresiasinya atas kebijakan perpanjangan waktu yang diberikan oleh Bappebti. (Ist)

Saat ini, INDODAX sedang menunggu proses validasi serta persetujuan dari pihak Bappebti. “Kami telah memastikan seluruh operasional kami mematuhi ketentuan yang berlaku, dan kami optimis proses ini akan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Oscar menegaskan komitmen INDODAX untuk selalu mematuhi regulasi demi menjaga keamanan dan kenyamanan para pengguna platform. Sebagai platform kripto terbesar di Indonesia, INDODAX percaya bahwa kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan oleh otoritas merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap industri aset digital.

“Kami terus mendukung setiap regulasi yang bertujuan untuk memperkuat pasar kripto di Indonesia. Keamanan, transparansi, dan kepatuhan adalah prioritas utama kami dalam melayani pengguna serta menjaga integritas platform kami,” ungkap Oscar Darmawan dalam pernyataannya.

Menutup pernyataannya, Oscar menyampaikan rasa terima kasih kepada Bappebti yang terus berupaya menciptakan lingkungan regulasi yang kondusif bagi perkembangan industri kripto. 

“Kami berharap kebijakan-kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri ini akan terus hadir. Kami optimis bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat inovasi aset digital di kawasan Asia,” ujarnya.

Dengan perpanjangan waktu yang diberikan, pelaku industri kripto di Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan regulasi dipenuhi, demi memperkuat keberlanjutan industri di masa mendatang.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut