Hal yang sama juga dilakukan Mayor Jenderal TKR Mustopo, sebagai komandan sektor perlawanan Surabaya pada waktu itu, bersama Sungkono, Bung Tomo, dan tokoh-tokoh Jawa Timur menghadap KH Hasyim Asyari. Intinya, para tokoh itu meminta fatwa untuk melakukan perang suci atau jihad dengan sasaran mengusir sekutu dan NICA yang dipimpin oleh Brigjen Mallaby di Surabaya. Hal ini didasari situasi Kota Surabaya pada waktu itu.
Di tengah situasi yang memanas, pada 21-22 Oktober 1945, wakil-wakil dari cabang NU di seluruh Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya.
Dipimpin langsung oleh KH Hasyim Asy'ari, dideklarasikanlah perang kemerdekaan sebagai perang suci atau jihad mewajibkan bagi umat Islam khususnya warga Nahdliyyin dalam radius 94 km dari Surabaya untuk mengangkat senjata melawan penjajahan Belanda dan sekutunya yang ingin berkuasa kembali di Indonesia.
Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945 itu menjadi cikal bakal lahir dan ditetapkannya Hari Santri oleh pemerintah.
Presiden Joko Widodo kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Berikut isi Keppres Nomor 22 Tahun 2015:
Pertama: Menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Kedua: Hari Santri bukan hari libur.
Demikian ulasan Sejarah Hari Santri 22 Oktober yang diperingati untuk mengenang perjuangan dan heroisme para ulama serta santri dalam melawan penjajah demi mempertahankan Kemerdekaan Indonesia.
Editor : Ahmad Antoni