get app
inews
Aa Read Next : Sritex Pailit, Begini Skenario Pemerintah Selamatkan Karyawan dari Ancaman PHK

Puluhan Ribu Karyawan Sritex Kompak Pakai Pita Hitam di Lengan: Selamatkan Sritex!

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:26 WIB
header img
Tangkapan layar karyawan Sritex kenakan pita hitam di lengan. (IG @sritexindonesia)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Puluhan ribu karyawan Sritex kompak mengenakan pita hitam di lengan. Bukan sebagai simbol berduka, melainkan momentum kebangkitan sebagai respons keputusan pailit yang dinyatakan oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. 

Video pemakaian pita hitam di lengan itu diunggah melalui akun Instagram @sritexindonesia pada Jumat (25/10/2024). Dalam unggahan video maupun foto yang diunggah menuliskan narasi sebagai berikut:

Pita hitam dilengan keluarga besar SRITEX bukan cerita tentang kesedihan, melainkan cerita tentang momentum kebangkitan. Pita Hitam di SRITEX adalah simbol terkumpulnya energi kolektif seluruh keluarga besar SRITEX untuk bersama-sama memperjuangkan masa depan yang lebih baik.

SRITEX bukan sekedar mesin produksi, melainkan rumah bagi ratusan ribu keluarga, yang setiap hari selama puluhan tahun menjaga harapan untuk mempersembahkan kebanggaan bagi bangsa.

SRITEX adalah ibu yang dengan setia telah memberikan kehidupan bagi anak-anaknya. Saatnya kita menjaga, merawat dan menyelamatkan SRITEX, Sang Ibu yang menjadikan kita seperti hari ini.

Dalam unggahan lainnya di akun resmi Instagramnya, manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk alias SRITEX memberikan perhatian serius terkait putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin, 21 Oktober 2024.

“Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespon cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait. Hari ini, kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” tulis Divisi Komunikasi Korporat PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dikutip Sabtu (26/10).

“Upaya ini merupakan bentuk tanggungjawab kami kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasok yang telah bersama-sama mendukung usaha kami selama lebih dari setengah abad. Kami akan memberikan upaya terbaik sesuai dengan ketentuan hukum,” ucapnya.

Selama 58 tahun, Sritex telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia. Sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia tenggara, kami telah berkontribusi bagi Solo Raya, Jawa Tengah dan Indonesia. Saat ini ada sekitar 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam Grup Sritex dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritix

Sritix membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut