Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Resmi Tutup Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pemerkosaan Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Santriwati di Kendal Terungkap, Sebelum Kabur  Pelaku Sempat Setubuhi Jasad Korban

Senin, 28 Oktober 2024 | 12:38 WIB
  • author Agus
Kasus Pembunuhan Santriwati di Kendal Terungkap, Sebelum Kabur  Pelaku Sempat Setubuhi Jasad Korban
Konferensi pers kasus pembunuhan santriwati di Darupono.(iNews/Agus)

Dijelaskan Wakapolres, tersangka usai melancarkan aksinya juga mengambil handphone milik korban lalu kabur kembali ke kosnya. 

Tersangka dijerat dengan pasal 338, 285 dan 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, tersangka ND mengaku menyesal atas perbuatan kejinya. Dia menjelaskan, belati yang dibawanya dibeli dari sebuah toko online beberapa waktu lalu.

"Pisau ini biasa tak bawa saat keluar malam," ucapnya.

Usai menghabisi nyawa korban, tersangka mengaku kembali ke kosnya dan beraktifitas seperti biasanya, yakni bekerja di sebuah perusahaan di KIK.

Editor: Agus Riyadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut