Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 25.000 Penari Dug Dug Der Semarangan Pecahkan Rekor Dunia
Advertisement . Scroll to see content

2 Peracik Narkoba Happy Water di Ngesrep Barat Semarang Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 30 Oktober 2024 | 06:39 WIB
  • author Ahmad Antoni
2 Peracik Narkoba Happy Water di Ngesrep Barat Semarang Dituntut Hukuman Mati
Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dan jajaran Bea Cukai serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menunjukkan barang bukti berupa sabu dan happy water di Perumahan Ngesrep Hill nomor 8B1, Jalan Ngesrep Barat IV, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (4/4/2024). (Dok iNews)

Sebelumnya, polisi membongkar praktik produksi narkoba jenis happy water di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada April 2024.

Narkoba jenis happy water yang memiliki kemiripan efek seperti ekstasi itu, sejenis dengan pengungkapan narkoba yang dilakukan sebelumnya di Thailand.

Polisi mengamankan 1.200 kemasan happy water siap edar di lokasi yang menjadi pabrik tersebut.

Selain itu, terdapat barang bukti berupa 14 kilogram methamphetamine sebagai bahan baku narkoba jenis baru tersebut yang disita dalam pengungkapan tersebut.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut