KUDUS, iNewsSemarang.id – Nahas dialami Sudarto (50) pekerja asal Desa Wolo, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Purwodadi dan Deni Hariyanto (32), operator truk crane asal Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Keduanya tewas tersengat listrik.
Kepolisian memastikan dua pekerja yang mengerjakan pembuatan saluran air di Kudus meninggal dunia karena kecelakaan kerja setelah keduanya tersetrum listrik pada hari Minggu (3/11/2024).
Kapolsek Bae AKP Imam Sukirno mengungkapkan, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 10.00 WIB. Kronologis kejadian, berawal ketika korban bernama Deni Hariyanto datang menggunakan truk crane (pengangkut barang) dengan tujuan mengangkat uditch beton berbentuk huruf U yang merupakan beton saluran air drainase dengan alat crane tersebut.
“Beton saluran air terletak berada di luar tembok gudang sehingga diangkut untuk dipindahkan ke dalam area gudang. Para pekerja akhirnya bisa memindahkan 4 buah beton ke dalam lokasi pabrik,” jelasnya dikutip dari Antara.
Pada pengangkatan yang kelima saat crane diarahkan keluar, lanjut dia, ternyata kabel crane menempel kabel jaringan listrik PLN sehingga terjadi percikan api dan langsung menyambar operator crane dan satu pekerja yang berada di samping operator.
Pada saat kejadian, operator tersebut berdiri di samping kiri truk untuk mengoperasikan crane, sedangkan korban bernama Suwarto berdiri di samping operator sehingga ikut tersengat listrik.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban akhirnya meninggal dunia. Untuk memastikan penyebab keduanya meninggal dunia, dokter dari Puskesmas Bae Mutia Azmi Suwandari juga melakukan pemeriksaan.
Dokter membenarkan bahwa kedua korban meninggal dunia akibat tersengat listrik. Kondisi kedua korban mengalami luka bakar akibat tersengat listrik di seluruh tubuh mereka.
Editor : Ahmad Antoni