JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman murka usai mendengar curhatan dari banyak kepala desa terkait pupuk yang sulit dibeli karena syaratnya harus memiliki Kartu Tani. Menindaklanjuti masalah tersebut, dia pun menegaskan jika pembelian pupuk cukup pakai KTP tidak perlu pakai Kartu Tani lagi.
Dia berjanji akan menindak tegas jika ada manajer atau distributor yang menghambat, karena itu menghambat swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
"Gini deh pak menteri desa, ini aku janji koordinasi dengan pak menteri desa, pasti kami tindaki nanti, itu sudah pasti, apakah manajernya atau distributornya, yah, pasti ada tindaki nanti, karena ini menghambat swasembada pangan, ini gagasan besar bapak presiden," kata Menteri Amran dalam acara Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan di Jakarta pada Rabu, 6 November 2024.
Terkait keluhan sejumlah kepala desa yang mengaku petani kesulitan membeli pupuk menggunakan Kartu Tani, Menteri Amran menegaskan tidak perlu lagi menggunakan Kartu Tani.
"Gak usah, kartu tani tidak berlaku lagi, kami sudah umumkan. KTP! Bapak ibu gunakan KTP, kalau ada halangi lapor ke polisi setempat atau lapor kesini!," ujarnya keras.
"KTP cukup, itu arahan bapak presiden, KTP bisa ambil pupuk, dan rekam suara saya ini berlaku," tegasnya.
Amran juga heran mendengar kabar distribusi pupuk belum tiba sudah satu tahun dikirim. Dia meminta manager yang terkait hal itu dicopot segera.
"Tolong managernya dicopot deh. Ini perintah! Copot! Cek masing-masing yang tidak sampai. Aku minta kabarnya dicopot," tegasnya keras. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman