get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Bongkar Praktik Judi Online di Warnet Kendal, Pemilik dan Teknisi Ditangkap

Diduga Bandar Narkoba, Pecatan Anggota Polri Ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Jateng

Sabtu, 09 November 2024 | 08:06 WIB
header img
Pecatan anggota Polri ditangkap diduga sebagai bandar narkoba. (ilustrasi/Ist)


SEMARANG, iNewsSemarang.idDitresnarkoba Polda Jateng kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini petugas mengamankan 18 paket sabu seberat 9,33 gram yang dimiliki oleh seorang tersangka berinisial P warga Purwodadi Kabupaten Grobogan.

Pria berusia 44 tahun itu ditangkap pada Senin malam (4/11/2024) oleh tim Ditresnarkoba Polda Jateng lantaran diduga kuat berperan sebagai bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Grobogan.

“Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya rencana transaksi narkoba di wilayah tersebut,” kata Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Sabtu, (9/11/2024) pagi 

Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan pengawasan dan berhasil mengidentifikasi tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang telah didapatkan. Tersangka akhirnya ditangkap saat berada di depan rumahnya di Nglarik, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, tim menemukan 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 9,33 gram. Paket-paket sabu tersebut disimpan dalam dompet merah muda dan di saku celana yang tergantung di belakang pintu kamar tersangka. 

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang teman berinisial “L” yang berlokasi di Jakarta,” jelasnya.

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan mengambil paket sabu seberat 10 gram di Terminal Purwodadi, Tersangka juga telah menyetor uang sebesar Rp 4,5 juta sebagai bagian dari transaksi.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut