Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 350 Atlet Mobile Legends Terbaik se-Jawa Tengah Adu Strategi di Kapolda Jateng Cup 2026
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Bandar Narkoba, Pecatan Anggota Polri Ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Jateng

Sabtu, 09 November 2024 | 08:06 WIB
  • author Ahmad Antoni
Diduga Bandar Narkoba, Pecatan Anggota Polri Ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Jateng
Pecatan anggota Polri ditangkap diduga sebagai bandar narkoba. (ilustrasi/Ist)

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka meliputi 18 paket sabu dengan total berat 4,94 gram (netto/berat bersih) setelah ditimbang oleh Bid Labfor Polda Jateng. Selain itu, dua buah ponsel dan beberapa perlengkapan pribadi juga turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan di laboratorium forensik, barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung zat Methamphetamine.

Tersangka P juga diketahui merupakan pecatan anggota Polri karena kasus disersi dan pernah menjalani hukuman selama 7 bulan terkait kasus perjudian pada tahun 2010 dan dan kasus narkotika pada tahun 2016 dengan pidana penjara selama 8 tahun.

“Tersangka P akan dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat mengingat ini bukan kali pertama yang bersangkutan terlibat dalam kasus serupa,” tegas Dir Narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Artanto memberikan apresiasi kepada tim dari Ditresnarkoba Polda Jateng atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus ini. 

"Ini merupakan bukti komitmen Polda Jateng dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah," ungkap Kombes Pol Artanto.


 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut