JAKARTA, iNewsSemarang.id - NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) resmi didirikan pada 4 April 1949 di Washington D.C, Amerika Serikat (AS). Organisasi aliansi militer ini didirikan oleh AS, Kanada, dan beberapa negara di Eropa Barat untuk memberikan keamanan menyeluruh dari Uni Soviet.
Dalam Jurnal Hubungan Internasional bertajuk ‘Kebutuhan Uni Eropa Terhadap Institusi Keamanan: Peranan NATO di Era Kontemporer’, ada 3 tujuan utama dibentuknya NATO. Tujuan tersebut adalah untuk menghalangi ekspansionisme Soviet, demi melarang bangkitnya militerisme nasionalisme di Eropa, dan mendorong adanya integrasi politik di Eropa.
Sementara itu dalam laman resminya, NATO mempromosikan nilai-nilai demokrasi yang memungkinkan para negara anggotanya untuk berkonsultasi sekaligus bekerja sama dalam masalah keamanan dan pertahanan.
Di bidang politik, NATO berkomitmen untuk mencegah konflik dengan membangun kepercayaan jangka panjang. Dalam bidang militer, NATO ingin menyelesaikan sengketa dengan damai.
Hingga saat ini, ada 30 negara yang tergabung dengan NATO. Negara-negara itu adalah AS, Albania, Belgia, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Republik Ceko, Estonia, Denmark, Jerman, Islandia, Prancis, Hungaria, Yunani, Italia, Lituania, Latvia, Montenegro, Luksemburg, Makedonia Utara, Belanda, Polandia, Portugal, Rumania, Slovenia, Slowakia, Turki, Inggris Raya, Spanyol, dan Norwegia.
Seperti membuat pesaing NATO, Rusia menahkodai lahirnya organisasi serupa bernama CSTO (Organisasi Perjanjian Kolektif). Melansir Sindonews, organisasi ini dibentuk antara tahun 1992 dan menaungi negara-negara pecahan Soviet.
Adapun negara anggota CSTO adalah Rusia, Kazakhstan, Belarus, Armenia, Tajikistan, Uzbekistan, dan Kirgistan. Seluruh negara anggota CSTO berpandangan bahwa negara yang melakukan agresi ke salah satu negara anggota CSTO, berarti akan menghadapi CSTO dan dipandang melakukan agresi kepada semua negara anggota CSTO.
Dalam laman resminya, CSTO dibentuk berdasarkan Traktat Keamanan Kolektif yang ditandatangani pada 15 Mei 1992 di Uzbekistan (dahulu bernama Tashkent). Sampai tahun 2002, traktat itu pada hakikatnya merupakan kesepakatan regional yang berperan penting dalam memelihara kerja sama dan kesepahaman di bidang militer dan politik. Piagam CSTO didaftarkan ke PBB di bulan Desember 2004.
Organisasi ini berisi pasukan yang memang bertujuan untuk melakukan operasi pemeliharaan organisasi. Di dalamnya, ada personel militer, masyarakat sipil dan polisi yang memang sudah dilatih khusus.
Editor : Agus Riyadi