get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggaran Perjalanan Dinas PNS bakal Dipangkas, Pengusaha Hotel dan Restoran Bisa Rugi Rp8 Triliun

Respon SE Kemenkeu, Kadivpas Kemenkumham Jateng Instruksikan Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas

Senin, 11 November 2024 | 14:33 WIB
header img
Kementerian Keuangan telah mengeluarkan surat edaran mengenai Langkah-Langkah Penghematan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024. (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id -Kementerian Keuangan telah mengeluarkan surat edaran mengenai Langkah-Langkah Penghematan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024.

Kementerian/Lembaga diinstruksikan untuk melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas.

Konkretnya, Kementerian/Lembaga diwajibkan untuk melakukan penghematan anggaran minimal 50persen dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas.

Merespon ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kadiyono memberikan arahan yang sama kepada jajaran Kemenkumham Jateng.

"Penghematan anggaran yang sudah dikeluarkan dari Kementerian Keuangan lebih khusus lagi terkait perjalanan dinas kita harus dipotong atau dialokasikan lima puluh persen," terang Kadiyono dalam amanatnya selaku Pembina Apel Pagi, Senin (11/11).

"Untuk itu kita semua harus beradaptasi terkait dengan perjalanan perjalanan dinas. Mudah-mudahan di sisa bulan dan hari ini kita semua, khususnya di masing-masing divisi bisa menyelesaikan target kinerja agar target tersebut dapat tercapai," sambungnya.

Sebagai bentuk mitigasi atas kebijakan tersebut, Kadivpas menyarankan untuk mengadopsi sistem teknologi informasi dalam melakukan monitoring dan evaluasi.

"Kita dapat menggunakan teknologi informasi untuk melakukan bintorwasdal (Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian)," ujar Kadiyono.

"Kita bisa melakukan monitoring dan evaluasi berbasis data. Bila perlu kita lakukan monitoring dan evaluasi secara virtual melalui zoom," tambahnya.

Masih terkait penghematan, Kadiyono juga memberikan arahan untuk melakukan penghematan energi. 

Secara khusus ia mengingatkan mengenai gerakan hemat energi, dengan rutin menonaktifkan aliran listrik yang tidak digunakan, misalnya lampu, komputer dan lainnya 

"Marilah sama-sama kita bisa menghemat energi, agar kehidupan di masa yang akan datang lebih terang," pungkasnya mengakhiri.

Sebelumnya pegawai pemberi masukan, Gatra menyampaikan pentingnya hemat energi. Ia memberikan saran seyogyanya lampu, AC dan aliran listrik dimatikan jika tidak digunakan.

Mengikuti apel pagi ini, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksanaan dan PPNPN. 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut