Ganteng Lur! Ini Tampang Pegawai Restoran Semarang Tersangka Perekam Karyawati di Kamar Mandi
Selasa, 12 November 2024 | 08:49 WIB
Dia menyebutkan pelaku yang sudah 10 tahun bekerja di restoran yang berlokasi di Jalan Rinjani, Kota Semarang, itu hanya merekam perempuan pegawai tertentu saja.
Aksi tersebut, kata dia, sudah lebih dari 10 kali dilakukan oleh tersangka. "Dari pengakuan pelaku awalnya iseng, untuk koleksi pribadi," katanya.
Menurut doa, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual.
Editor : Ahmad Antoni