JAKARTA, iNewsSemarang.id - Setelah dua bulan tak diberikan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) kini sudah mulai diproses.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, TPP ASN Pemda sudah disetujui setelah mendapat pertimbangan dari Kementerian Keuangan. Dia pun meminta jajarannya untuk tidak mempersulit pembayaran TPP bagi ASN di daerah.
"Kemarin kita keluarkan rekomendasi menjadi dasar di daerah untuk memberikan, membayarkan pada ASN masing-masing. Saya juga sudah warning pada Dirjen Keuangan Daerah (Kemendagri) dan jajaran saya, jangan ada macam-macam, jangan ada yang mempersulit, ada yang mempersulit dan menyalahgunakan saya tindak keras nanti,” ujarnya, Rabu (9/3/2022).
Dia mengatakan proses persetujuan TPP ASN dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Pasalnya menyangkut keuangan negara, sehingga perlu dilakukan verifikasi secara komprehensif.
"Ini menyangkut keuangan negara. Kalau menyangkut keuangan negara meskipun menyangkut hak dari para ASN-nya, tapi kan ini melibatkan kita bicara 4 juta ASN. Harus enggak boleh salah. Salah nanti di masalah hukum," ungkapnya.
Editor : Agus Riyadi