get app
inews
Aa Text
Read Next : Respon SE Kemenkeu, Kadivpas Kemenkumham Jateng Instruksikan Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas

Dua Bulan Tak Diberikan, TPP ASN Pemda Segera Cair

Rabu, 09 Maret 2022 | 20:15 WIB
header img
Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Setelah dua bulan tak diberikan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) kini sudah mulai diproses

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, TPP ASN Pemda sudah disetujui setelah mendapat pertimbangan dari Kementerian Keuangan. Dia pun meminta jajarannya untuk tidak mempersulit pembayaran TPP bagi ASN di daerah. 

"Kemarin kita keluarkan rekomendasi menjadi dasar di daerah untuk memberikan, membayarkan pada ASN masing-masing. Saya juga sudah warning pada Dirjen Keuangan Daerah (Kemendagri) dan jajaran saya, jangan ada macam-macam, jangan ada yang mempersulit, ada yang mempersulit dan menyalahgunakan saya tindak keras nanti,” ujarnya, Rabu (9/3/2022).

Dia mengatakan proses persetujuan TPP ASN dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Pasalnya menyangkut keuangan negara, sehingga perlu dilakukan verifikasi secara komprehensif.

"Ini menyangkut keuangan negara. Kalau menyangkut keuangan negara meskipun menyangkut hak dari para ASN-nya, tapi kan ini melibatkan kita bicara 4 juta ASN. Harus enggak boleh salah. Salah nanti di masalah hukum," ungkapnya.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut