Disdikbud, kata dia, mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak berwajib, dan meyakini bahwa peristiwa tersebut akan mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya.
"Kepada kedua siswa yang masih dalam perawatan maka dinas atau sekolah akan memberikan pendampingan, termasuk trauma healing bantuan pengobatan sebagaimana mestinya," kata dia.
Selain itu, Uswatun juga memastikan kedua siswa tersebut akan tetap mendapatkan layanan pembelajaran sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebutkan bahwa GR, siswa SMKN 4 Semarang yang meninggal dunia akibat luka tembak itu, diduga merupakan pelaku tawuran di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu (24/11) dini hari.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang pulang melintas di lokasi tawuran sehingga berupaya melerai.
Namun, kata dia, ada upaya untuk menyerang anggota yang akan melerai tersebut sehingga dilakukan tindakan tegas yang mengakibatkan korban mengalami luka tembak di bagian pinggul dan tidak tertolong.
Anggota yang menembak tersebut, kata dia, langsung memberikan pertolongan bersama beberapa lawan tawuran korban dengan membawanya ke rumah sakit.
Editor : Ahmad Antoni