"Kan teman-teman ini dan masyarakat meminta kita melakukan tindakan tegas terhadap kreak-kreak. Ini kan bagian dari tindakan tegas," ujarnya, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, tindakan tegas ini dilakukan anggota polisi lantaran diserang saat hendak melerai tawuran antargeng yang melibatkan korban. Saat itu anggota sedang dalam perjalanan pulang ke rumah dan melintas di depan Perumahan Paramount.
Akibatnya, anggota paskibra itu ditembak di bagian pinggul di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Salah satu teman korban berinisial S juga menderita luka tembak dan sempat dirawat di RSUD Tugurejo Semarang.
"Saat kedua kelompol gangster ini melakukan tawuran, kemudian muncul anggota polisi. Kemudian dilakukan upaya melerai namun ternyata informasinya anggota polisi diserang sehingga dilakukan tindakan tegas," katanya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, penyidik Reserse Kriminal Polrestabes Semarang telah menggelar prarekonstruksi di TKP, Selasa siang tadi.
"Kami memastikan lokasi dan peristiwa yang terjadi di lapangan untuk memperkaya pemahaman terhadap kejadian yang terjadi, sehingga yang terjadi di lapangan betul, fakta, tidak ada yang ditutupi," kata Kombes Pol Artanto.
Editor : Ahmad Antoni