Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perang Obor Jepara, Tradisi Sedekah Bumi dan Ritual Tolak Bala usai Masa Panen
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS, Guru Madrasah Ditembak Pria Berpakaian Gamis di Jepara

Rabu, 27 November 2024 | 09:55 WIB
  • author Alip Sutarto
BREAKING NEWS, Guru Madrasah Ditembak Pria Berpakaian Gamis di Jepara
Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap MMR (34) pelaku penembakan guru madrasah. Pelaku diketahui adalah warga Gemiring Lor, Jepara, di rumahnya. Foto: Ist

MMR kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata api ilegal serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut