Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Oknum Pengasuh Ponpes di Jepara, Modus Nikah Siri Fiktif dan Mahar Rp100.000
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Guru Madrasah Ditembak Pengemudi Camry di Jepara, Korban dan Pelaku Nyaris Bertabrakan

Rabu, 27 November 2024 | 11:17 WIB
  • author Alip Sutarto
Kronologi Guru Madrasah Ditembak Pengemudi Camry di Jepara, Korban dan Pelaku Nyaris Bertabrakan
Ilustrasi penembakan (Foto: Istimewa)

JEPARA, iNewsSemarang.id - Seorang guru madrasah jadi korban penembakan pengemudi mobil Toyota Camry di Kabupaten Jepara, Korban menderita dua luka tembakan pada bagian perut.

Informasi diperoleh iNews, identitas korban berinisial EHS (42) guru Madrasah Diniyah warga Desa Buaran, Jepara. Saat kejadian korban sedang dalam perjalanan menjemput anaknya pulang sekolah, Senin (25/11/2024).

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mayong. Seusai menerima laporan, anggota Satreskrim Polres Jepara bergerak cepat menangkap pelaku.

"Saya dimaki-maki lalu diancam ditembak. Saya nunduk aja dan ditembak dua kali di bagian perut," ungkap korban EHS sambil menunjukkan dua luka bakar di bagian perut akibat terjangan peluru, Selasa (26/11/2024)

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo mengatakan, pelaku sudah ditangkap polisi saat berada di rumahnya. identitasnya berinisial MMR (34) warga Gemiring Lor, Jepara.

Kronologi penembakan berawal saat korban dan pelaku nyaris bertertabrakan dari arah berlawanan. Korban ketika itu mengendarai motor dan pelaku mengemudikan mobil Camry berpelat nomor K 41 AH warna hitam.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut