“Sehingga, masukan dari dewan pakar dan peserta akan menjadi modal di daerah dalam pengembangan geopark,” kata Boedyo mewakili Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana.
Dia mengatakan, geopark merupakan hal penting bagi masyarakat, yang di dalamnya terdapat nilai arkeologi, ekologi, budaya. Masyarakat setempat juga diajak untuk berperan dalam melindungi fungsi dan kemanfaatan warisan alam itu.
Pelibatan masyarakat sekitar wilayah geopark, diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan. Ia menambahkan, pengelolaan geopark harus memanfaatkan potensi sumber daya alam geologi, seperti bentang alam, batuan penyusun, sejarah, karakter geografis, serta budaya dan nilai ekonomi pada masyarakat.
Objek, dan daya tarik unsur alam itu, lanjut da, diwujudkan dalam bentuk geosite yang ada pada wilayah geopark dan harus disampaikan kepada masyarakat umum, untuk kepentingan pembelajaran dan penelitian generasi saat ini dan mendatang.
Ia mengutarakan, Jateng memiliki potensi geopark beragam dan berpotensi bagi percepatan pembangunan ekonomi secara lanjutan. Sehingga, pengelolaan dengan baik dan berkelanjutan harus dilakukan, demi mewujudkan tujuan bersama.
Sebagai wujud komitmen pengembangan geopark, Pemprov Jateng telah menerbitkan SK Gubernur tertanggal 22 April 2024 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengembangan Geopark di Jawa Tengah.
“Tim koordinasi ini, bertugas untuk melakukan pengembangan geopark di Jawa Tengah, antara lain menyusun perencanaan pengembangan geopark, juga melaksanakan kebijakan pengembangan geopark,” ujarnya.
Tim juga mengoordinasikan perumusan perencanaan dan pelaksanaan pengembangan geopark, dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait, serta melakukan monitoring, dan evaluasi laporan atas geopark di Jateng.
Editor : Ahmad Antoni