Yahya melanjutkan, lembaga manajerial sebagai operasional badan pengelola geopark nanti diisi oleh orang-orang profesional sesuai dengan keahliannya, karena geopark ini membutuhkan keahlian di bidang geologi, keahlian bidang pendidikan, dan keahlian di bidang pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu nanti ini akan diisi oleh orang-orang profesional.
"Pembiayaannya, pendanaannya buat biaya operasional badan pengelola ini berasal dari APBD. Namun pembiayaan untuk mengembangkan geopark, itu bersifat blended finance. Bisa dari APBN, APBD, bisa dari hibah lembaga internasional, bisa dari CSR, bisa dari investasi swasta, filantropi, bisa dari profesional, bisa dari individu yang konsen terhadap pengembangan geopark," ujarnya.
Menurut Yahya, itu adalah hasil dari perumusan terkait dengan kelembagaan dan pendanaan pengembangan geopark. Adapun untuk kelembagaan KNGI, nantinya akan diusulkan kepada menteri.
Ia menuturkan, rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional dari para pakar Geopark, akan diusulkan ke menteri. Kemudian badan pengelola, pihaknya akan membuat surat edaran dari KNGI kepada gubernur atau bupati, yang punya wilayah geopark.
Sebagai informasi, tim perumus terdiri dari berbagai kementerian dari KNGI. Ada Bappenas, Kementerian Pariwisata, Kementerian ESDM, Kemenko Infrastruktur yang dulu Menteri Marinves, kemudian terdiri dari dewan pakar geopark dari berbagai kalangan, dan dari badan pengelola geopark.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan MoU Geopark. Yaitu, Geopark Kebumen dengan Universitas Bakrie, Geopark Kebumen dengan Geopark Ujung Kulon, Geopark Ujung Kulon dengan Geopark Ranah Minang Silokek, Geopark Belitong dengan Geopark Caldera Toba, Geopark Caldera Toba dengan Geopark Batur, Geopark Natuna dengan Raja Ampat, Geopark Natuna dengan Geopark Belitong.
Editor : Ahmad Antoni