get app
inews
Aa Read Next : Sempat Down Jelang Sahur, WhatsApp dan Instagram Kini Kembali Normal

Facebook dan Instagram Ubah Kebijakan, Ujaran Kebencian dan Kekerasan Diizinkan 

Sabtu, 12 Maret 2022 | 09:51 WIB
header img
Facebook bolehkan ujaran kebencian terhadap tentara Rusia serta seruan kematian untuk Vladimir Putin (Foto: Reuters)

 

WASHINGTON, iNewsSemarang.id - Sebagai platform media sosial (medsos) Facebook dan Instagram untuk sementara akan mengubah kebijakan soal ujaran kebencian dan kekerasan. Kebijakan ini dilihat Reuters dalam email internal, Kamis (11/3/2022).

Perusahaan raksasa teknologi Meta membolehkan pengguna Facebook dan Instagram di beberapa negara melontarkan ujaran kebencian bahkan kekerasan terhadap tentara Rusia dan Presiden Vladimir Putin dalam konteks invasi Ukraina.

Selain itu Facebook dan Instagram untuk sementara mengizinkan beberapa postingan yang mengharapkan kematian Presiden Rusia Vladimir Putin atau Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.

"Sebagai akibat dari invasi Rusia ke Ukraina, untuk sementara kami mengizinkan bentuk ekspresi politik yang biasanya dikategorikan melanggar, seperti ujaran kekerasan 'kematian bagi penjajah Rusia'. Kami tetap tidak mengizinkan seruan untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil Rusia," kata juru bicara Meta, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (11/3/2022).

Seruan kematian kedua pemimpin Rusia dan Belarusia akan diizinkan, kecuali memasukkan target lain atau mengandung dua indikator, seperti lokasi dan metode.

Dalam email yang baru-baru ini dikirim ke moderator, Meta menyoroti perubahan dalam kebijakan ujaran kebencian yang berkaitan dengan tentara dan warga Rusia dalam konteks invasi.

"Kami mengeluarkan kebijakan untuk mengizinkan pernyataan kekerasan T1 yang seharusnya dihapus berdasarkan kebijakan Ujaran Kebencian dalam kondisi: (a) menargetkan tentara Rusia, kecuali tawanan perang, atau (b) menargetkan warga Rusia di mana jelas bahwa konteksnya adalah invasi Rusia ke Ukraina (misalnya, konten menyebutkan invasi, pembelaan diri, dll)," bunyi keterangan email.

"Kami melakukan ini karena mengamati bahwa dalam konteks khusus ini, 'tentara Rusia' digunakan sebagai proxy bagi militer Rusia. Kebijakan Ujaran Kebencian tetap melarang serangan terhadap warga Rusia."

Sementara itu perubahan kebijakan untuk seruan kekerasan terhadap tentara Rusia berlaku di Armenia, Azerbaijan, Estonia, Georgia, Hongaria, Latvia, Lithuania, Polandia, Rumania, Slovakia, Rusia, dan Ukraina.

Kedutaan Besar (Kedubes) Rusia di Amerika Serikat mendesak pemerintah AS menghentikan kebijakan ekstrem dari Meta.

"Pengguna Facebook & Instagram tidak memberikan hak kepada pemilik platform ini untuk menentukan kriteria kebenaran dan mengadu domba satu sama lain," bunyi pernyataan kedubes di Twitter.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut