Karena anaknya mengalami sejumlah luka di bagian kepala, wajah dan tubuh, Mulyadi membawa putranya ke rumah sakit di Boyolali dan dirujuk ke RSUD dr Moewardi Kota Solo.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami sejumlah luka yakni patah tulang hidung, retak pada kepala depan, terjadi penyumbatan pembuluh darah di bagian kepala belakang dan kuku jari kaki sebelah kanan terlepas akibat dicapit dengan tang.
Lebih lanjut mulyadi menjelaskan akibat penganiayaan tersebut pihaknya melaporkan peristiwa itu Polres Boyolali. "Saya sudah melaporkan ke polisi," ujarnya.
Ditemui terpisah, Kepala Desa Banyusri Joko Susilo mengatakan, usai kejadian pihaknya sudah mengupayakan untuk mediasi damai, namun tidak menemukan titik temu di antara kedua belah pihak. Dia hanya berharap agar masyarakat tetap menjaga kerukunan antarwarga.
Sementara Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi membenarkan adanya laporan terkait peristiwa penganiayaan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur. "Kasus penganiayaan tersebut sudah dalam penanganan Polres Boyolali," katanya.
Editor : Ahmad Antoni