get app
inews
Aa Read Next : Ukraina Bakal Gabung NATO, Eropa Terancam Serangan Nuklir Rusia

Kuasai Melitopol, Pasukan Rusia Culik Walikota

Sabtu, 12 Maret 2022 | 14:44 WIB
header img
Wali Kota Melitopol Ivan Fedorov dibawa pasukan Rusia (Screengrab: Twitter/SSSCIP Ukraina)

KIEV, iNewsSemarang.id - Berhasil menguasai Kota Melitopol sejak hari-hari pertama invasi mileter ke Ukraina, pasukan Rusia dituduh telah menculik Wali Kota Melitopol Ivan Fedorov. 

Pasukan Rusia memasuki Melitopol pada hari kedua invasi atau 25 Februari. Setelah serangan itu, Fedorov memimpin beberapa demonstrasi menentang invasi, termasuk menggelar rapat umum pada 2 Maret yang dihadiri ribuan orang.

Pada 5 Maret, media lokal Ukrayinska Pravda melaporkan, Fedorov mengatakan situasi di kotanya semakin sulit karena kekurangan makanan dan obat-obatan. Dia telah meminta pasukan Rusia untuk membuka koridor kemanusiaan guna memberi kesempatan penduduk kota mengungsi, namun permintaan itu ditolak.

Penasihat Kementerian Dalam Negeri Ukraina Anton Heraschenko mengatakan, 10 tentara Rusia memasuki gedung pusat krisis Melitopol pada Kamis pekan lalu. Mereka menaruh tas di atas kepala Fedorov lalu membawanya pergi, menuju lokasi yang tidak diketahui.

Wakil Kepala Kantor Kepresidenan Kyrylo Tymoshenko membagikan rekaman video CCTV saat Fedrorov dibawa oleh pasukan Rusia. Video menunjukkan seorang tentara mengenakan penutup kepala memimpin kelompoknya keluar dari sebuah gedung sambil membawa pria yang diyakini Fedorov.

Sejauh ini belum diketahui nasib Fedorov.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengecam penculikan itu, seraya menyebut Fedorov sebagai wali kota yang berani membela Ukraina dan warganya.

“Ini jelas menjadi tanda kelemahan penjajah. Mereka telah pindah, menggunakan teror baru dengan mencoba untuk secara fisik melenyapkan perwakilan otoritas daerah yang sah," kata Zelensky, dikutip dari Aljazeera, Sabtu (12/3/2022).

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Ukraina juga mengecam penculikan itu dengan menyebutnya sebagai kejahatan perang karena hukum internasional melarang penyanderaan warga sipil selama perang.

“Kami menyerukan masyarakat internasional untuk segera menanggapi penculikan Ivan Federov dan warga sipil lainnya, serta untuk meningkatkan tekanan kepada Rusia untuk mengakhiri perang biadab terhadap rakyat Ukraina," bunyi pernyataan.

Editor : Agus Riyadi

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut