get app
inews
Aa Read Next : Ukraina Bakal Gabung NATO, Eropa Terancam Serangan Nuklir Rusia

Ibu Kota Ukraina Dibombardir Rusia, Warga Dilarang Keluar Rumah 35 Jam

Rabu, 16 Maret 2022 | 15:22 WIB
header img
Petugas memadamkan api di sebuah bangunan yang hancur akibat serangan Rusia di Kiev, Ukraina, 15 Maret 2022. (Foto: Reuters)

 

KIEV, iNewsSemarang.id - Menghadapi momen yang berbahaya dan sulit akibat gempuran pasukan Rusia, otoritas setempat memberlakukan larangan keluar rumah bagi warga yang tinggal di Ibukota Ukraina, Kiev.

Wali kota Kiev, Vitaliy Klitschko, mengatakan larangan keluar rumah diberlakukan di ibu kota Ukraina selama 35 jam mulai Selasa (15/3/2022) malam waktu setempat.

"Dilarang berkeluyuran di kota tanpa izin khusus, kecuali untuk pergi ke tempat perlindungan bom," kata Vitali Klitschko.

Klitschko mengatakan empat orang meninggal dunia dalam serangan udara Rusia terhadap gedung-gedung apartemen pada Rabu (16/3/2022) pagi.

Lebih lanjut ia meminta warga menyiapkan diri untuk tetap berada di dalam rumah atau tempat perlindungan selama jam larangan keluar rumah di Kiev.

"Ibu kota adalah jantung Ukraina, dan akan dipertahankan. Kiev, yang saat ini menjadi simbol dan basis operasi terdepan bagi demokrasi dan keamanan Eropa, tidak akan kita serahkan."

Sehari sebelumnya, sekitar 160 mobil - mengangkut warga yang terkepung- meninggalkan kota Mariupol melalui koridor kemanusiaan, menurut dewan kota setempat.

Beberapa kali upaya untuk mengevakuasi warga sipil di Mariupol - kota dengan penduduk 400.000 jiwa - gagal dalam satu minggu ini karena gempuran Rusia yang terus berlanjut.

Koordinator bantuan darurat untuk Médecins Sans Frontières di Ukraina, Alex Wade, menggambarkan kondisi di Mariupol "mengerikan", dan penduduk tak memiliki makanan ataupun air.

Dalam perkembangan lain di Kota Mariupol, seorang perempuan hamil yang terekam dalam foto diangkut dari rumah sakit ibu dan anak, meninggal bersama bayinya.

Pengeboman Rusia begitu intens dan menyebabkan korban sipil yang meninggal dimakamkan di pemakaman massal, termasuk di Mariupol.

 

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut