"Ini merupakan amanat undang-undang dan arahan Presiden. Kami berkomitmen untuk memastikan para eks anggota JI dapat berkontribusi positif bagi bangsa," tegas Eddy.
Sementara itu, Kepala Densus 88 Antiteror Brigjen Sentot Prasetyo menyoroti peran tokoh-tokoh eks JI dalam mengedukasi dan mengajak anggota lainnya kembali ke NKRI.
"Perubahan ini menunjukkan bahwa perjuangan sejati bukanlah melawan negara, tetapi bersama-sama membangun bangsa. Sosialisasi yang kami lakukan berhasil merangkul ribuan anggota, hingga pada akhirnya mereka secara sukarela membubarkan organisasi," jelasnya.
Sejak awal tahun 2019, pemerintah bersama BNPT dan Densus 88 telah melakukan komunikasi intensif dengan para tokoh JI. Pendekatan humanis yang diterapkan dianggap sebagai terobosan dalam menangani kelompok radikal.
"Ini adalah kali pertama di dunia sebuah organisasi teror besar membubarkan diri secara sukarela," imbuh Sentot.
Deklarasi ini, lanjut Sentot, bukan hanya simbolis, melainkan awal dari transformasi ideologi eks anggota JI untuk meninggalkan paham radikal.
"Pendekatan soft approach terbukti efektif. Kita tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga edukasi dan kesadaran," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni