get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Eks Anggota JI Deklarasi Kembali ke Pangkuan NKRI, Kapolri: Negara Siap Menyambut Mereka

Menteri Hukum Hadiri Deklarasi Pembubaran JI di Jateng: Momentum Strategis Penguatan NKRI

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:37 WIB
header img
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menghadiri acara Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Setia eks-Anggota JI kepada NKRI yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (IST)

Acara puncak dari deklarasi ini adalah pembacaan ikrar oleh eks anggota Jamaah Islamiyah, yang secara terbuka menyatakan kesetiaan mereka kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

Prosesi ini dipimpin langsung oleh salah satu mantan tokoh JI yang kini menjadi bagian dari program deradikalisasi BNPT. Para anggota Jamaah Islamiyah juga sepaham untuk meninggalkan ideologi kekerasan dan ekstremisme.

Kepala BNPT, Eddy Hartono, menyebut bahwa program ini bukan hanya sebatas deklarasi, tetapi juga mencakup pembinaan lanjutan untuk eks anggota JI, termasuk pendampingan psikologis, dan dukungan ekonomi. 

"Kami ingin memastikan mereka memiliki masa depan yang lebih baik sebagai warga negara yang produktif dan cinta damai," tuturnya.

Deklarasi ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam upaya pemerintah mencegah radikalisasi di Indonesia. Dengan pendekatan holistik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, BNPT optimis bahwa langkah ini dapat menginspirasi kelompok-kelompok lain yang masih berada di luar sistem untuk kembali kepada jalur kebangsaan dan kedamaian.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Agama Romo H.R Syafi'i, Wakil Gubernur Lemhanas Eko Margiyono, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, dan Ketua NU Jateng Abdul Ghoffar alias Gus Rozin. 
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut