get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasto Kristiyanto Diduga Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, PDIP Kebakaran Jenggot

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka, Begini Reaksi PDI Perjuangan

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:52 WIB
header img
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, (Dok)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – PDI Perjuangan (PDIP) akan menyatakan sikap terkait kabar ditetapkannya Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun belum diketahui kapan sikap PDIP tersebut diumumkan.

"Nanti partai akan menyatakan sikap," ucap Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Masih cari tahu kebenaran informasi ini," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Menurut informasi yang diterima, penetapan tersangka Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Berdasarkan sumber Okezone, penetapan tersangka Hasto ini hasil ekspose pimpinan yang digelar pada Jumat, 20 Desember 2024. Dimana, hari tersebut berbarengan dengan serah terima jabatan (sertijab) pimpinan KPK.

Dalam surat yang diterima disebutkan, penyidikan perkara Hasto ini berbarengan dengan kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.

Sementara, terkait penetapan tersangka Hasto ini, Komisi Antirasuah belum mengumumkan secara resmi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, akan memngecek terlebih dahulu perihal keabsahan kabar tersebut.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," kata Tessa kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut