get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat! Ini Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50% untuk Pelanggan 450 hingga 2.200 VA

Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik di Awal 2025, Diskon 50 Persen Tetap Berlaku

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:29 WIB
header img
Pemerintah memastikan tetap menggelontorkan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan. (Dok MPI)

Jisman menegaskan, selama pelaksanaan pemberian diskon biaya listrik, pemerintah meminta kepada PT PLN (Persero) untuk tetap wajib memberikan pelayanan yang optimal kepada konsumen dan tetap menjaga efisiensi operasi.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik kuartal I-2025 (Januari-Maret) bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu mengatakan, hal itu sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

"Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu bara Acuan (HBA)," katanya di Jakarta, Rabu (1/1/2025).

Tarif tenaga listrik kuartal I-2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus-Oktober 2024, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik kuartal I-2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal IV-2024 sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut