JAKARTA, iNewsSemarang.id – Diskon tarif listrik 50 % untuk pelanggan rumah tangga berlaku pada periode Januari–Februari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi pasca kenaikan tarif PPN menjadi 12%.
Melansir dari unggahan Instagram Kementerian ESDM pada Minggu (29/12/2024), ada 81,4 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA mendapatkan potongan setengah harga. Adapun cara dapat diskon tarif listrik 50%, sebagai berikut:
1. Pelanggan Pascabayar
Diskon dengan otomatis akan mengurangi tagihan pemakaian Januari yang dibayarkan periode 1-20 Februari 2025, dan tagihan pemakaian Februari yang dibayarkan periode 1-20 Maret 2025.
2. Pelanggan Prabayar
Diskon langsung pada pembelian token listrik periode Januari dan Februari 2025.
Pemerintah mengimbau pelanggan tidak perlu melakukan registrasi apapun, karena pemotongan harga ini dilakukan secara otomatis oleh sistem digital PLN.
Pemerintah juga berharap, dengan adanya kebijakan stimulus ini dapat menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.
Editor : Ahmad Antoni