Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Desak Koruptor Dihukum Mati, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan BPKB Mobil dan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Rembang Ditangkap Polisi

Rabu, 08 Januari 2025 | 12:44 WIB
  • author Musyafa
Gelapkan BPKB Mobil dan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Rembang Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Okezone)

Polres Rembang akan memproses kasus penipuan dan penggelapan terlebih dahulu. Setelah ada keputusan hukum tetap, baru dilanjutkan dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi. 

"Proses hukum akan dilakukan secara bertahap untuk kedua kasus tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, Rabu (8/1/2025). 

Oknum kades tersebut dijerat pasal berlapis dan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut