Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Tingkatkan Deteksi Dini dan Patroli di Wilayah Rawan Karhutla
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum Sebut Kurikulum Pendidikan Polri Perlu Dievaluasi, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:04 WIB
  • author Ahmad Antoni
Pakar Hukum Sebut Kurikulum Pendidikan Polri Perlu Dievaluasi, Ini Alasannya
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho mengatakan, kurikulum pendidikan calon anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) perlu dievaluasi. (foto ilustrasi/Ist)

Oleh karena itu, kata dia, evaluasi terhadap pembinaan Polri dalam rangka sebagai pengayom dan pelindung untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat juga perlu dilakukan.

Dengan demikian, lanjut dia, anggota Polri yang memegang senjata harus dilakukan asesmen kembali untuk memastikan apakah masih layak memegang senjata atau tidak layak memegang senjata, karena tidak semua yang dihadapi merupakan penjahat kelas kakap.

"Itu perlu menjadi perhatian tersendiri bagi Polri. Selain itu, perlu adanya spesifik tugas yang diemban polisi, mana sebagai pengayom, mana sebagai pelindung, dan mana sebagai penegak hukum, jadi jangan tiga-tiganya menjadi satu tugas, berat nantinya polisi itu," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan perlu dilakukan evaluasi tupoksi Polri di dalam keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Dalam konstitusi, tugas Polri itu terlalu banyak, pengayom, pelindung, dan penegak hukum, sehingga perlu ada suatu batasan yang tegas, perlu ada implementasi yang tepat, sehingga polisi menjadi tidak gamang," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut