get app
inews
Aa Read Next : Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sleman Yogyakarta

Densus 88 Kembali Tangkap Tersangka Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah, Kali Ini di Tangerang

Selasa, 15 Maret 2022 | 12:00 WIB
header img
Ilustrasi Densus 88 (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu orang berinsial TO tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (15/3/2022). Penangkapan dilakukan di wilayah Tangerang.

"Penangkapan terhadap satu orang target tindak pidana terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (15/3/2022).

Ramadhan menyebut, tersangka teroris itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI).

"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap Dokter Sunardi tersangka teroris di Sukoharjo. Tersangka tewas ditembak tim di lapangan karena melakukan perlawanan.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut