Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 6 Terduga Teroris di Aceh hingga Jakarta, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

Densus 88 Kembali Tangkap Tersangka Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah, Kali Ini di Tangerang

Selasa, 15 Maret 2022 | 12:00 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Densus 88 Kembali Tangkap Tersangka Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah, Kali Ini di Tangerang
Ilustrasi Densus 88 (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu orang berinsial TO tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (15/3/2022). Penangkapan dilakukan di wilayah Tangerang.

"Penangkapan terhadap satu orang target tindak pidana terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (15/3/2022).

Ramadhan menyebut, tersangka teroris itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI).

"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap Dokter Sunardi tersangka teroris di Sukoharjo. Tersangka tewas ditembak tim di lapangan karena melakukan perlawanan.

Editor: Sulhanudin Attar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut