Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Tuntutan Sudewo Ricuh, Massa Pro dan Kontra Bentrok di Pengadilan Tipikor Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Bentrok 2 Perguruan Silat di Sragen, 12 Orang Ditangkap

Senin, 20 Januari 2025 | 05:44 WIB
  • author Ary Wahyu Wibowo
Bentrok 2 Perguruan Silat di Sragen, 12 Orang Ditangkap
Ilustrasi bentrokan. (Okezone)

SRAGEN, iNewsSemarang.id – Bentrokan antarperguruan silat terjadi di Desa Pelemgadung, Kecamaran Karangmalang, Kabupaten Sragen pada Minggu (19/1/2025) dini hari. Sebanyak 12 orang ditangkap polisi.

Menurut Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, para pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aksi yang meresahkan, termasuk keributan di jalan raya dan ancaman terhadap ketertiban umum.

Peristiwa diduga dipicu oleh ketegangan antara dua kelompok pascakegiatan kopi darat (Kopdar) di Warmindo batas kota Pilangsari, Ngrampal. 

Kejadian melibatkan rombongan konvoi anggota perguruan silat dengan masyarakat Karangtalun yang sebagian merupakan anggota perguruan silat dari beda perguruan.

"Setelah menghadiri kopi darat (kopdar), sekelompok anggota komunitas perguruan silat melakukan konvoi yang berujung pada keresahan masyarakat,” kata Kapolres.

Dalam peristiwa itu, mereka diduga membuat keributan di jalan, menggunakan knalpot bising, serta melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut