10 Fakta Siswa SMP di Sragen Tewas Dianiaya Teman, Guyonan hingga Saling Ejek Berujung Maut
SRAGEN, iNewsSemarang.id - Misteri kematian seorang pelajar SMP di Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, akhirnya terungkap. Polisi memastikan, kematian WAP (14), siswa SMP Negeri 2 Sumberlawang, diduga akibat kekerasan fisik yang dilakukan teman sebayanya, DTP (14).
Fakta tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari saat konferensi pers bersama Kasat Reskrim AKP Catur, terkait penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung maut. Berikut fakta-faktanya.
1. Aksi Kekerasan di Lingkungan Sekolah
Kapolres menegaskan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 11.10 WIB, tepatnya di dalam lingkungan Sekolah Sumberlawang, Sragen.
“Perkara ini adalah dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak korban atas nama WAP meninggal dunia. Saat ini penanganan perkara sudah masuk tahap penyidikan,” tegas AKBP Dewiana, Kamis (9/4/2026).
2. Kronologi Kejadian
Dari hasil penyidikan sementara, polisi mengungkap bahwa insiden bermula dari interaksi spontan antar pelajar saat jam pelajaran berlangsung. Saat itu, korban sedang mengikuti pelajaran IPS di kelasnya, sedangkan pelaku berada di kelas lain yang seharusnya mengikuti pelajaran Matematika, namun dalam kondisi tanpa pengawasan aktif guru.
Situasi tersebut diduga membuka ruang bagi sejumlah siswa untuk berada di luar kelas. Dalam momen itulah, terjadi guyonan yang berkembang menjadi saling ejek, lalu berubah menjadi saling menantang, hingga akhirnya berujung perkelahian. “Fakta sementara yang kami peroleh, motif kejadian ini diduga dipicu oleh saling ejekan spontan antara korban dan pelaku, yang saat itu berkembang menjadi saling menantang,” ujar Kapolres.
3. Motif Belum Dianggap Final
Meski demikian, AKBP Dewiana menegaskan bahwa motif ini belum dianggap final. Penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya latar belakang lain, termasuk apakah sebelum kejadian sudah ada dendam, konflik pribadi, atau gesekan sebelumnya antara keduanya. “Penyidik sedang menarik lebih ke belakang ruang waktunya, untuk membuka secara utuh prolog kejadian. Jadi kami tidak berhenti hanya pada fakta di lokasi saat itu saja,” lanjutnya.
4. Tanpa Keterlibatan Orang Lain
Dalam pemaparan resmi Kapolres, disebutkan bahwa pelaku diduga melakukan kekerasan seorang diri, tanpa keterlibatan pihak lain. Bentuk kekerasan yang dilakukan, lanjutnya, tidak menggunakan alat bantu apapun, melainkan murni dengan tangan kosong dan kaki, melalui tindakan memukul dan menendang.
“Dari hasil penyidikan sementara, perbuatan kekerasan dilakukan oleh pelaku atas nama DTP sendirian, tanpa peran penyertaan pihak lain, baik yang menyuruh, turut serta, maupun membantu,” jelas Kapolres. Meski begitu, penyidik masih terus mendalami seluruh kemungkinan dengan pendekatan pembuktian maksimal, agar konstruksi perkara benar-benar utuh dan tidak menyisakan celah fakta.
Editor : Ahmad Antoni