get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Kembali Usulkan RM Bambang Soeprapto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Menelusuri Jejak Pelarian Bripda Rio, Eks Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia Perang di Ukraina

Senin, 19 Januari 2026 | 14:09 WIB
header img
Eks anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio bergabung jadi tentara bayaran (mercenaries) Rusia untuk ikut perang di Palagan Ukraina. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Sosok Bripda Muhammad Rio mantan anggota Brimob Polda Aceh, menjadi sorotan publik Indonesia. Dia bergabung menjadi tentara bayaran (mercenaries) di Rusia untuk ikut perang di Palagan Ukraina

Bripda Rio bertempur di Donbas, Ukraina bersama prajurit bayaran dari berbagai negara. Donbas merupakan singkatan dari Donets Basin, adalah kawasan industri kaya akan energi fosil seperti batu bara dan juga menjadi pusat industri berat yang ada di sisi Timur Ukraina.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan bahwa Bripda Rio sudah dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai personel Kepolisian.

"Secara akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kata Joko dikutip Senin (19/1/2026).

‘’Kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus disersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti berupa foto dan video, data paspor, serta data penumpang pesawat.

Berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan tercatat melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut