get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Akan Berkantor di IKN Mulai Hari Ini hingga Purnatugas

Anggaran 2025 Diblokir, Begini Nasib IKN

Sabtu, 08 Februari 2025 | 08:39 WIB
header img
Penampakan Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Otorita IKN)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Bagaimana nasib Ibu Kota Nusantara (IKN) usai anggaran untuk pengadaan proyek masih terblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) angkat bicara soal kelanjutan pembangunan IKN.  Kebutuhan pembangunan IKN tahap dua sebesar Rp48,8 triliun yang bersumber dari APBN dipastikan telah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto. Anggaran itu akan difokuskan untuk membangun kompleks perkantoran yudikatif dan legislatif.

"Program pembangunan IKN tahap 2 (tahun 2025-2029) ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028, dengan menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya," kata Juru Bicara OIKN Troy Harrold Yohanes Pantouw dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Dia menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk program pembangunan IKN tahap 2 sesuai arahan Prabowo. Anggaran itu terdiri dari APBN Rp48,8 triliun, KPBU Rp60,93 triliun, serta investasi swasta sebesar Rp6,49 triliun berdasarkan data yang akan masuk di 2025 per Februari.

Sementara, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut saat ini belum ada realisasi anggaran untuk pembangunan IKN di 2025. Menurutnya, hingga saat ini anggaran Kementerian PU masih banyak yang diblokir Kementerian Keuangan.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut