get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Gelar Apel Kasatwil 2024 di Akpol, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri

Rekam Jejak Karier AKBP DK, Perwira Polri yang Dipecat Diduga karena Penyuka Sesama Jenis

Rabu, 12 Februari 2025 | 08:59 WIB
header img
Seorang perwira berinisial AKBP DK dipecat dari institusi Polri diduga karena penyuka sesama jenis. (ilustrasi)

Bambang mengungkapkan, dugaan AKBP DK sebagai penyuka sesama jenis mencuat sejak tahun 2023 ketika menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumut. 

"Wadir, Pamen. Setelah itu dipecat. Kasus itulah. Iya (Penyimpangan seksual). Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadireskrimsus," ujar Bambang, Selasa (11/2/2025). Menurutnya, kasus AKBP DK ditangani langsung Propam Mabes Polri.

"Sidang etiknya sudah dilaksanakan. AKBP DK diberikan sanksi tegas berupa PTDH (pemecatan)," ujarnya.

Menurutnya, AKBP DK melakukan upaya banding, namun pengajuannya tersebut ditolak. Sehingga perwira tersebut tetap dipecat karena diduga punya kelainan seksual.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut