get app
inews
Aa Text
Read Next : Reading Challenge, Program Inovasi Mahasiswa Undip Tingkatkan Minat Baca dan Literasi Siswa

Munas IKAFH Undip, Prof Arief Hidayat: Jangan Jadikan Hukum sebagai Komoditi yang Diperjualbelikan!

Minggu, 16 Februari 2025 | 16:12 WIB
header img
Ketua Dewan Kehormatan IKAFH Undip, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. saat memberikan sambutan dalam pembukaan Munas 3 IKAFH Undip. (foto A.Antoni)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Ketua Dewan Kehormatan IKAFH Undip, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. berpesan kepada para alumni Fakultas Hukum Undip untuk tidak menjadikan hukum sebagai komoditi yang diperjualbelikan.

Pesan itu disampaikan Prof Arief di sela kegiatan Musayawarah Nasional (Munas) ke-3 Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKAFH) Universitas Diponegoro (Undip) di Novotel Hotel Semarang, Minggu (16/2/2025).

“Saya selalu berpesan kepada adik-adik mari berhukum dengan disinari oleh sinar Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi berhukum tidak hanya tanggung jawab kepada negara dan bangsa, terutama berhukum itu juga bertanggung jawab kepada TuhanYang Maha Esa, Allah SWT. Sehingga jangan jadikanlah hukum sebagai komoditi yang diperjualbelikan, itu pesan saya,” katanya.

Prof Arief juga menyampaikan pesan berhukum itu adalah salah satu tonggak dari kehidupan berbangsa dan bernegara. “Guru-guru dari Fakultas Hukum Undip, Prof Sudarto, Prof Sacipto Rahardjo, Prof Suharjo yang merupakan guru-guru kita bersama dulu telah meninggalkan warisan keilmuan berhukum secara progresif, yang berdasar pada ideologi Pancasila, sesuai dengan semangat Diponegoro yang berani mengatakan yang benar adalah benar, yang salah adalah salah,” tegasnya.

Sisi lain, Prof Arief mengatakan bahwa dirinya yang mendirikan dan menjadi ketua umum pertama punya tanggung jawab dan konsekuensi selalu mengawal IKAFH Undip.

“Saya punya tanggungjawab dan konsekuensi mengawal adik-adik supaya organisasi yang didirikan betul-betul bisa maju, berjaya, dan bermanfaat bagi almamater, alumni, masyarakat dan negara,” ujar Prof Arief.

“Ya, siapa yang terpilih bagi saya tidak ada masalah, asal betul-betul mau bekerja, berkorban, untuk kemajuan organisasi IKAFH Undip,” ujar Hakim Konstitusi ini.

Sementara itu, Ketua DPP IKA FH Undip Periode 2021-2025, Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H menyebut ada dua agenda besar dalam Munas ke-3 IKAFH Undip.

“Agenda yang pertama LPJ, laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2021-2025 dan pemilihan ketua umum IKA FH Undip,” ujar Ahmad Redi.

“Kita berharap munas berjalan lancar sukses, serta melahirkan pemimpin baru IKAFH Undip yang progresif bisa memberikan kebaikan bagi almamater, alumni dan masyarakat serta negara,” katanya.

Munas ke-3 IKAFH Undip diikuti sebanyak 990 peserta yang telah terverifikasi. Mereka berhak menyalurkan suaranya dalam pemilihan ketua umum IKAFH Undip periode 2025-2029 melalui e-voting.

“Alumni seluruh Indonesia yang punya hak suara bisa langsung nge-vote pemilihan ketua umum yang diikuti tiga calon,” ujarnya.

Ahmad Redi mengatakan, Prof Arief yang telah membangun IKAFH Undip membuat fondasi yang cukup baik, kepengurusan selanjutnya juga sudah sangat baik membawa IKAFH Undip makin kompak.

“Tentu harapannya ini akan lebih baik lagi, paling tidak pertama berkolaborasi dengan fakultas hukum, karena almamater, bisa memberikan manfaat adik-adik mahasiswa lewat beasiswa, pelatihan-pelatihan, coaching clinic, sehingga adik-adik mahasiswa bisa terbekali dengan alumni-alumni yang sudah profesional,” ujar Redi.

“Kemudian berkontribusi bagi masyarakat melalui aksi-aksi sosial, gerakan-gerakan yang iktu berkontribusi bagi kemakmuran dan kesejahteran bagi rakyat Indonesia,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut