Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 25.000 Penari Dug Dug Der Semarangan Pecahkan Rekor Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Ini 3 Perkara yang Menjerat Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami hingga Jadi Tersangka KPK

Kamis, 20 Februari 2025 | 00:01 WIB
  • author Nur Khabibi
Ini 3 Perkara yang Menjerat Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami hingga Jadi Tersangka KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya selaku Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri, (Dok)

Selanjutnya, Alwin diduga terlibat dalam pengaturan pada proyek penunjukkan langsung pada tingkat kecamatan pada tahun anggaran 2023. Dalam proyek tersebut Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar.

"Bahwa pada sekitar bulan Desember tahun 2022, M menyerahkan uang senilai Rp2 Miliar kepada AB sebagai komitmen fee proyek PL Kecamatan," ucapnya. 

Sedangkan dalam perkara permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang, Mbak Ita dan suaminya menerima uang Rp2,4 miliar. Uang tersebut dikumpulkan pada April-Desember 2023.

"IIN memberikan uang sekurang-kurangnya Rp2.400.000.000 kepada HGR dan AB yang dipotong dari iuran sukarela Pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP triwulan 1-4 tahun 2023," sebutnya.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut