get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Imsakiyah Semarang Hari Ini 3 Maret 2025, Berikut Niat Puasa

3 Anggota Gangster Pembacok Mahasiswa Udinus hingga Tewas Dituntut 10,5 dan 11 Tahun Penjara

Jum'at, 14 Maret 2025 | 08:40 WIB
header img
ilustrasi gangster. (Ist)

Terdakwa Ricky Putra Pradana merupakan pelaku yang pertama kali membacok korban Muhammad Tirza Nugroho hingga terjatuh saat berboncengan sepeda motor.

Atas gugatan tersebut, majelis hakim memberi kesempatan para terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Udinus Semarang tewas setelah dibacok oleh sekelompok orang saat melintas di Jalan Kelud, Kota Semarang, pada 17 September 2024.

Korban yang berboncengan sepeda motor itu diduga menjadi korban salah sasaran oleh kelompok gangster yang akan melakukan tawuran.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut