Agustina-Iswar Sampaikan 5 Pokok Kebijakan Pembangunan Kota Semarang di Musrenbang

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dan wakilnya, Iswar Aminuddin menyampaikan pokok-pokok kebijakan pembangunan Kota Semarang di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026. Ada 5 pokok Kebijakan Pembangunan Kota Semarang di bawah kepemimpinan Agustina-Iswar.
Wali Kota Agustina diwakili Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin menghadiri Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2026 di Kecamatan Semarang Timur dan Semarang Tengah, Jumat (14/3).
Dalam kesempatan tersebut, Iswar menyampaikan sejumlah arahan terkait pokok kebijakan pembangunan Kota Semarang di bawah kepemimpinan Agustina-Iswar
"RKPD 2026 merupakan awalan mewujudkan visi 2025- 2029 sebagai Kota semarang yang menjadi pusat ekonomi yang maju, berkeadilan sosial, lestari dan inklusi.
Ibu Wali Kota menugaskan kepada saya menyampaikan arahan dari Pemkot Semarang tentang rencana penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Semarang 2026," beber dia.
Pokok Kebijakan Pembangunan Kota Semarang di bawah kepemimpinan Wali Kota Agustina dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin:
1. Semarang Bersih
Fokus pengelolaan sampah menuju Kota Semarang bersih dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Semangat Semarang Bersih mengajak semua masyarakat untuk ikut andil dalam melakukan pilah sampah,dari titik terkecil yakni rumah tangga.
Sampai hari ini, TPA Jatibarang yang punya luasan 20 hektar sudah penuh. Padahal ada 1.000 ton sampah Kota Semarang yang harus terbuang ke TPA Jatibarang tiap harinya. Sehingga ke depan. Pemkot Semarang bersama-sama masyarakat dan stakeholder terkait perlu menangani persoalan sampah dari hulu ke hilir.
2. Pendidikan yang berkeadilan.
Ini adalah sebuah semangat bahwa semua harus dapat sekolah. Jika ada yang tidak diterima di sekolah negeri maka akan diberikan beasiswa, terutama untuk pelajar yang orang tuanya tidak mampu membiayai anaknya sekolah di swasta
Editor : Maulana Salman