Daftar 7 Perusahaan Nakal yang Sunat Isi Minyakita

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur. Berikut ulasan lengkap terkait Minyakita yang isinya disunat perusahaan nakal.
1. Isi Minyakita Cuma 700 Mililiter
Mentan menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yaitu sunat takaran minyak goreng Minyakita dari yang semestinya berisi 1 liter menjadi hanya 700 mililiter. Setidaknya ada 7 perusahaan yang terlibat.
“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 mililiter. Ini merugikan masyarakat,” tegas Mentan Amran sebagaimana dikutip pada Sabtu (15/3/2025).
2. Daftar 7 Perusahaan Sunat Minyakita
Diungkap Mentan Amran, 7 perusahaan yang dimaksud adalah CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), UD Jaya Abadi (Surabaya), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).
Temuan ini menjadi temuan yang kesekian kalinya. Sebelumnya, Mentan Amran juga telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik penyunatan takaran di Jakarta oleh 3 perusahaan dan di Solo oleh 2 perusahaan.
3. HET Minyakita
Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter. Namun, Mentan Amran menegaskan bahwa beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga masyarakat dirugikan. Ia meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas.
“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” ujar Mentan Amran.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman