Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Simulasi Unit Negosiator di Kantor Gubernur Jateng, Kesiapan Fisik dan Taktis Mulai Diuji
Advertisement . Scroll to see content

Jangan Coba-coba Terbangkan Balon Udara Liar, Nekat Bakal Dipidana!

Rabu, 19 Maret 2025 | 06:58 WIB
  • author Ahmad Antoni
Jangan Coba-coba Terbangkan Balon Udara Liar, Nekat Bakal Dipidana!
penerbangan balon udara liar bahayakan penerbangan. Ilustrasi: dok. AirNav Indonesia

Namun, pada festival-festival yang diselenggarakan secara resmi tersebut, balon yang diterbangkan biasanya diberi tali, sehingga ketinggiannya dibatasi.

Untuk sosialisasi dan edukasi penerangan balon udara,  Luthfi meminta pemerintah kabupaten/kota menggandeng Polri dan TNI. Menurutnya,  Bhabinkamtibmas maupun Babinsa bisa menjadi ujung tombak edukasi di masyarakat.

Terlebih lagi, menjelang lebaran biasanya lalu lintas penerbangan bertambah untuk melayani pemudik atau orang yang akan berlibur. Maka, keamanan penerbangan dari balon udara liar jadi prioritas.

General Manager Airnav Cabang Semarang, Rita Nurharyanti mengatakan, sudah memverifikasi laporan pilot terkait balon udara liar tersebut. Ia berharap wilayah udara di Jateng aman untuk penerbangan pesawat.

Di sisi lain, pihaknya juga telah melakukan edukasi pada masyarakat terkait aturan penerbangan balon udara yang benar.

 "Harapannya masyarakat memiliki pengetahuan standar penerbangan balon udara yang benar. Sehingga tak terjadi lagi aktivitas penerbangan balon udara liar," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut