BEIJING, iNewsSemarang.id - Kekompakan dalam mengambil keputusan menyikapi konflik yang terjadi di Ukraina ditunjukan Aljazair dan China. Kedua negara tersebut menolak penerapan sanksi sepihak dalam menangani krisis Ukraina.
Menurut Menteri Luar Negeri Aljazair, Ramtane Lamamra bersama Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, penerapan sanksi sepihak tak berdasarkan hukum internasional.
Pernyataan ini disampaikan kedua menlu, Minggu (20/3/2022). Lamamra memulai kunjungan dua harinya ke China sejak Sabtu (19/3/2022).
Kedatangannya untuk melakukan pembicaraan dengan Menlu China, Wang Yi dan pejabat senior lainnya.
Dalam pernyataan bersama keduanya, mereka menggarisbawahi perlunya mematuhi prinsip-prinsip PBB, menghormati kedaulatan negara dan mempertimbangkan masalah keamanan dari pihak-pihak terkait. Pernyataan itu juga menekankan perlunya mematuhi penyelesaian perselisihan secara damai melalui dialog dan negosiasi. Selain itu juga menghindari penyalahgunaan sanksi sepihak yang tidak berdasarkan hukum internasional.
Perang Rusia-Ukraina sejak 24 Februari telah menuai kecaman internasional. Sejumlah negara menerapkan pembatasan keuangan di Moskow dan mendorong eksodus perusahaan global dari Rusia.
Setidaknya 847 warga sipil telah tewas dan 1.399 terluka di Ukraina sejak awal perang, menurut PBB. Lembaga itu mencatat kondisi di lapangan membuat sulit untuk memverifikasi jumlah sebenarnya.
Badan pengungsi PBB, lebih dari 3,32 juta orang telah melarikan diri ke negara-negara tetangga.
Editor : Agus Riyadi