Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 350 Atlet Mobile Legends Terbaik se-Jawa Tengah Adu Strategi di Kapolda Jateng Cup 2026
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Antrean Panjang, Polda Jateng Imbau Pemudik Hindari Isi Saldo di Gerbang Tol

Senin, 24 Maret 2025 | 12:33 WIB
  • author Ahmad Antoni
Cegah Antrean Panjang, Polda Jateng Imbau Pemudik Hindari Isi Saldo di Gerbang Tol
Polda Jateng mengimbau masyarakat, khususnya para pemudik, untuk terlebih dahulu memastikan saldo kartu tol mencukupi sebelum memulai perjalanan. (Ist)

2. Lakukan isi ulang di tempat yang tersedia
Jika saldo kurang, segera isi ulang sebelum memulai perjalanan, Pengisian saldo juga bisa dilakukan di rest area, yang memiliki fasilitas lebih lengkap dibandingkan gerbang tol.

3. Hindari melakukan isi ulang di gerbang tol
Melakukan top-up saldo di gerbang tol membutuhkan waktu tambahan dan dapat menyebabkan antrean panjang. Hal ini tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya yang turut terdampak kemacetan.

4. Gunakan jalur transaksi sesuai dengan jenis kendaraan
Pastikan memilih jalur yang sesuai dengan jenis kendaraan, baik itu jalur khusus kendaraan kecil maupun jalur yang diperuntukkan bagi kendaraan besar, agar transaksi dapat berjalan lebih cepat dan lancar.

5. Patuhi aturan lalu lintas dan ikuti arahan petugas
Selain memastikan saldo cukup, para pemudik juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak berhenti sembarangan di gerbang tol, dan mengikuti arahan petugas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.

Dengan memastikan saldo kartu tol cukup sebelum berangkat, masyarakat dapat terhindar dari kendala yang tidak perlu dan membantu menciptakan arus lalu lintas yang lebih lancar.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut