Arus Mudik Lebaran, 43. 807 Pemudik Berdatangan di Stasiun Semarang Tawang dan Poncol

Selama masa angkutan Lebaran ini, KAI menghimbau kepada para penumpang untuk tidak membawa barang bawaan atau bagasi yang berlebihan. Selain dapat merepotkan penumpang itu sendiri, membawa barang yang terlalu banyak juga dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi seberat maksimal 20 kg dengan volume maksimum 100 dm³ dengan dimensi tidak lebih dari 70 x 48 x 30 cm. Dengan kapasitas tersebut, penumpang juga dibatasi maksimal membawa empat koli (item bagasi) untuk memastikan barang bawaan tidak berlebihan.
Bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi batas yang telah ditentukan, KAI akan mengenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas layanan kereta. Biaya tambahan tersebut, yakni Rp10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp6.000 per kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000 per kg untuk kelas ekonomi.
Kami mengingatkan para penumpang untuk memastikan barang yang dibawa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar perjalanan menjadi lebih nyaman dan aman bagi semua pihak.
Dengan mematuhi aturan yang ada, kami berharap para penumpang dapat menikmati perjalanan mudik dengan aman dan nyaman. KAI juga terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik selama masa angkutan Lebaran ini.
Editor : Ahmad Antoni