Geram Dituding soal Ijazah Palsu, Jokowi Siap Seret Sejumlah Pihak ke Jalur Hukum

SOLO, iNewsSemarang.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) siap menyeret sejumlah pihak ke jalur hukum karena tudingan tentang ijazah palsu sudah menjadi fitnah dan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Jokowi saat ini juga tengah mengidentifikasi pihak-pihak yang akan dilaporkan.
"Saya mempertimbangkan untuk melaporkan dan membawa ini ke ranah hukum," kata Jokowi usai menerima kedatangan TPUA di Kota Solo, Rabu (16/4/2025).
Jokowi menegaskan, ijazah asli akan ditunjukkan jika diperintahkan oleh pengadilan. "Kalau ijazah asli dimintah hakim untuk ditunjukkan, saya siap untuk datang dan menunjukkan asli. Tapi hakim yang meminta," ucapnya.
Usai menerima rombongan TPUA, Jokowi menunjukkan ijazah asli mulai dari SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi ke wartawan, Rabu (16/4/2025). Namun, Presiden ke-7 RI itu melarang wartawan untuk mengambil foto ijazah tersebut.
Jokowi menunjukkan ijazah yang dimiliki sesaat sebelum rumahnya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digeruduk sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Ijazah yang ditunjukkan adalah lulusan SDN Tirtoyoso, SMP Negeri 1 Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan ijazah lulusan di UGM.
Ijazah Jokowi dari tingkat SD hingga SMA disimpan dalam satu map. Sedangkan ijazah UGM disimpan dalam map tersendiri. Namun wartawan tidak diperkenankan untuk memotret ijazah tersebut.
Mantan Presiden RI ke-7 ini menegaskan bahwa ijazahnya semasa sekolah tersimpan dengan baik. “Saya memutuskan untuk memperlihatkan (kepada wartawan) baru tadi malam,” kata Jokowi.
Dia menyatakan bahwa tempat untuk menyimpan ijazah SD hingga SMP bukan stopmap asli. Sedangkan tempat menyimpan ijazah kuliah masih asli pemberian dari UGM.
Jokowi mengatakan TPUA meminta dirinya menunjukkan ijazah asli. Kepada TPUA, Jokowi menyampaikan bahwa tidak ada kewajiban dirinya untuk menunjukkan. Mereka juga tidak berwenang untuk mengatur dirinya untuk menunjukkan ijazah asli.
Editor : Maulana Salman