get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi BJB, KPK Sita Motor Mewah Ridwan Kamil

Lisa Mariana Tak Gentar Dipolisikan Ridwan Kamil, Siap Melawan demi Hak Anaknya

Minggu, 20 April 2025 | 10:48 WIB
header img
Lisa Mariana menanggapi laporan polisi yang dilayangkan Ridwan Kamil untuknya. (IG)

JAKARTA, iNewsSemarang.idPerseteruan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana semakin memanas. Terkini, Lisa Mariana merespons laporan polisi yang dilayangkan Ridwan Kamil untuknya. 

Lisa menyatakan siap melawan demi memperjuangkan hak anaknya. "Yang kalian harus tahu, kebenaran akan selalu terungkap. Itu saja," kata Lisa Mariana dalam unggahan Instastory akun @lisamarianaaa, dikutip Minggu (20/4/2025). 

Dalam kesempatan itu, Lisa menegaskan bahwa dirinya sadar betul pernah memiliki masa lalu yang kurang baik. Namun, dia kini melihat masa depan dan berjuang demi anak. 

"Semua manusia punya masa lalu, dan masa laluku tidak bisa dibilang baik. Aku cuma mau kalian melihat aku dari sisi aku seorang ibu, terlepas dari kalian mem-body shaming aku atau membully aku, aku gak peduli. Sumpah aku gak peduli," ungkap Lisa. 

Sebelumnya, Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Lisa dinilai menyebarkan berita bohong terkait pengakuannya mempunyai anak hasil hubungan gelap dengan Ridwan Kamil. Bahkan, dalam laporannya Ridwan Kamil menilai Lisa Mariana telah mencemarkan nama baiknya. 

"Jumat lalu, klien kami (RK) telah disomasi oleh pihak kuasa hukum LM (Lisa Mariana) dan kami telah menanggapi somasi tersebut," kata Heri Bertus, kuasa hukum RK, beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya, Heri menjelaskan, isi dari tanggapan somasi tersebut adalah bahwa Ridwan Kamil menolak seluruh dalil-dalil dalam klaim somasi yang diajukan, karena RK tidak pernah memiliki hubungan apa pun sebagaimana yang diklaim LM. 

Lalu, dari pihak RK pun mempersilahkan kepada tim kuasa hukum LM atau kepada LM untuk melakukan upaya-upaya hukum yang sesuai prosedur. RK siap melakukan upaya hukum juga terhadap siapa pun yang telah melakukan fitnah, merusak reputasi, dan melakukan tekanan psikologis maupun sosial baik kepada dirinya, pun ke keluarganya. 

"RK menyetujui dan sepakat untuk menempuh upaya hukum. Kami telah membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri," kata Heri. 

RK dan kuasa hukumnya menilai, Lisa Mariana telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Laporan ini juga dipastikan telah diterima dan sedang diproses oleh penyidik Bareskrim Polri.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut