Ini Tampang Mesum Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Mandi di Indekos

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Dokter PPDS Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39) telah ditetapkan tersangka kasus pornografi dengan merekam seorang mahasiswi mandi di indekos.
Azwindar dihadirkaan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (21/4/2025). Ia tampak memakai kaos oranye tersangka sambil menunduk dan terdiam.
"Ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus.
Firdaus menjelaskan korban dan pelaku merupakan tetangga indekos. Meski begitu, pelaku mengaku tidak mengenal korban."Pelaku merekam korban selama durasi delapan detik," ujarnya.
Kepada polisi, Azwindar mengaku melakukan perbuatannya karena iseng. Azwindar bahkan mengaku perbuatan itu baru dilakukannya sekali.
Editor : Ahmad Antoni