get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayen Pono Nilai Permintaan Maaf Ahmad Dhani Hanya Formalitas Tidak Tulus

Rayen Pono Lanjut Adukan Ahmad Dhani ke MKD DPR Usai Buat Laporan Bareskrim Polri

Kamis, 24 April 2025 | 08:07 WIB
header img
Setelah Bikin Laporan Polisi, Rayen Pono Adukan Ahmad Dhani ke MKD DPR (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Rayen telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ahmad Dhani disangkakan melanggar sejumlah pasal, yaitu Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 310 KUHP, serta Pasal 16 juncto Pasal 1 huruf (b) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

(Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut